Google

Kamis, 17 Januari 2008

FPG dan FPKS Usul Soeharto Dimaafkan

FPG dan FPKS Usul Soeharto Dimaafkan
Rafiqa Qurrata A, Fitraya Ramadhanny - detikcom

Jakarta - Rapat konsultasi pemerintah dan DPR juga membahas status hukum mantan Presiden Soeharto. Dalam rapat mengemuka usulan memaafkan penguasa Orde Baru itu dari fraksi di DPR.

"FPKS dan FPG juga setuju itu dan diangap sebagai masukan penting," kata Ketua DPR Agung Laksono usai rapat konsultasi pemerintah dan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008) malam.

Menurut Agung, permintaan ini barulah sikap fraksi terkait. Sedangkan DPR belum bersikap secara resmi akan hal ini. "Belum sikap resmi, ini baru usulan fraksi," imbuhnya.

Dia menambahkan, SBY menerima masukan dari kedua fraksi tersebut. SBY pun akan mempertimbangkannya dalam langkah pemerintah selanjutnya.

"Beliau sudah mendengarkan dan menjadi masukan berharga, tapi saya tidak tahu nanti tindak lanjutnya bagaimana," pungkasnya.

Usai rapat, Agung meluncur ke RSPP Jakarta. Dia kembali membesuk Soeharto. Agung tiba di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta, pukul 23.00 WIB. Agung mengenakan kemeja batik coklat dengan mengendari Camry hitamnya yang bernopol B 2090 BS

Tidak ada komentar: