Hidayat Yakin DPR Tetap Tolak DCA
Batam-RoL-- Ketua MPR HIdayat Nurwahid yakin DPR tetap menolak meratifikasi Perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) Indonesia-Singapura meskipun pemerintah kedua negara sepakat melanjutkan pembicaraan tingkat diplomasi pada 2008.
Hal tersebut dikatakannya usai Silaturahim Nasional Kepala Daerah Dukungan PKS di Batam, akhir pekan ini. "Saya yakin DPR akan menolaknya, karena DCA hanya merugikan Indonesia," katanya. Hidayat mengatakan meskipun pemerintah kedua negara sepakat meningkatkan level pembicaraan di tingkat diplomasi, namun kata akhir pelaksanaan DCA tetap ditangan DPR. "Pada akhirnya, tetap merujuk ke DPR," katanya.
Ia mengatakan DCA yang mengizinkan Singapura menggunakan wilayah Indonesia untuk latihan pertahanan tidak layak dilanjutkan karena merugikan Indonesia. Tidak ada kompensasi konkret jika terjadi kecelakaan yang merugikan masyarakat sekitar oleh latihan tersebut, disebutnya sebagai satu alasan penolakan DCA.
Pelaksanaan DCA seharusnya sekaligus dengan Perjanjian Ekstradisi (Ekstradition Agreement/ET) yang dapat mengembalikan dana koruptor Indonesia yang bercokol di Negara Singa. Namun, Hidayat ragu, ET berjalan karena ET dilaksanakan berdasarkan hukum Singapura. "Hukum di sana itu ribet(ruwet, red) ," katanya.antara/mim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar